Dalam era digitalisasi yang semakin pesat, berbagai modus penipuan siber terus bermunculan, mengancam keamanan data dan finansial masyarakat. Para pelaku kejahatan siber menggunakan berbagai cara kreatif untuk mengelabui korban dengan memanfaatkan teknologi pesan singkat atau aplikasi pesan instan. Berikut ini beberapa modus penipuan terbaru yang perlu Anda ketahui agar terhindar dari jebakan penipu online.
1. Modus Penipuan Berkedok Pegawai Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP. Dalam modus ini, pelaku berpura-pura sebagai pegawai resmi dan meminta korban untuk menyelesaikan tunggakan pajak melalui transfer langsung ke rekening mereka. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya melakukan pembayaran pajak melalui jalur resmi.
2. Modus Data TPS Pemilu
Mendekati Pilkada Serentak 2024, muncul pula modus penipuan dengan file APK yang disebut "undangan Pemilu". Pelaku mengirimkan file berbahaya ini melalui pesan singkat, berpura-pura sebagai panitia pemilihan untuk memancing korban membuka dan mengunduhnya. Modus ini sangat mirip dengan phishing, di mana pelaku berupaya mendapatkan akses data pribadi korban.
3. Modus Kurir Palsu
Sejak tahun 2022, modus penipuan kurir palsu masih sering digunakan. Pelaku berpura-pura sebagai kurir dari perusahaan pengiriman dan mengirimkan file APK bernama "Lihat Foto Paket" melalui pesan instan. Saat korban mengunduh file tersebut, data perbankan mereka dapat diakses, berpotensi menguras saldo korban.
4. Modus Undangan Pernikahan Digital
Modus ini dilakukan dengan mengirim file APK berjudul "Surat Undangan Pernikahan Digital". Pelaku mengirimkan file dengan ajakan untuk menghadiri "acara pernikahan" yang terlampir. Jika diunduh, aplikasi jahat ini dapat memberikan akses kepada penipu untuk mengakses data pribadi korban.
5. Modus Surat Tilang Palsu
Modus ini melibatkan surat tilang palsu yang dikirimkan melalui WhatsApp. Pelaku mengklaim bahwa penerima pesan telah melakukan pelanggaran lalu lintas dan meminta untuk membuka file APK "Surat Tilang" yang terlampir. Aplikasi ini kemudian digunakan untuk mengambil alih data penting korban.
6. Modus Palsu Mengatasnamakan MyTelkomsel
Para penipu juga mengatasnamakan aplikasi resmi MyTelkomsel untuk mengirim file APK yang berisi aplikasi jahat. Korban diminta mengunduh aplikasi ini untuk memperoleh keuntungan tertentu, namun kenyataannya file tersebut berpotensi mencuri data perbankan korban.
7. Modus File APK Berkedok PDF
Modus ini memanipulasi format file, mengganti ekstensi .apk menjadi .pdf untuk menyamarkan aplikasi jahat. File ini biasanya dikirim melalui pesan instan dan disertai ajakan untuk membuka "daftar pesanan" atau "informasi transaksi".
8. Modus Foto Blur dan Tautan Phishing
Modus ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan foto blur yang diklaim berisi pengumuman perubahan tarif bank. Saat diklik, korban diarahkan ke halaman phishing yang meniru situs bank asli, dengan tujuan mencuri data rekening atau akses finansial.
Kesimpulan
Penipuan online dengan berbagai modus ini semakin beragam seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya aktivitas digital. Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dalam berinteraksi di dunia maya, khususnya dalam membuka pesan atau file dari sumber yang tidak jelas. Ingatlah selalu untuk hanya mengunduh aplikasi dari sumber resmi dan menghindari mengklik tautan atau mengunduh file yang tidak dikenal.
Sumber utama: CNN Indonesia