Senin, 14 Oktober 2024

TikTok Menghadapi Tuntutan Hukum: Efek Algoritma Kecanduan pada Anak-Anak

Posted by Iwan Setiawan on Senin, 14 Oktober 2024

TikTok Menghadapi Tuntutan Hukum: Efek Algoritma Adiktif pada Anak-Anak

TikTok, salah satu platform media sosial terbesar di dunia, kembali menghadapi serangkaian tuntutan hukum yang serius. Sebanyak 13 negara bagian di Amerika Serikat dan District of Columbia mengajukan tuntutan baru terhadap TikTok. Tuntutan ini menuduh TikTok menggunakan algoritma adiktif yang berpotensi membahayakan kesehatan mental anak-anak dan remaja, serta menimbulkan berbagai masalah lainnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas perkembangan terbaru mengenai tuntutan hukum tersebut, serta relevansinya dengan kondisi di Indonesia saat ini.

Apa itu Algoritma?

Algoritma adalah serangkaian instruksi atau aturan yang digunakan oleh komputer untuk menyelesaikan masalah atau membuat keputusan. Dalam konteks media sosial seperti TikTok, algoritma digunakan untuk menentukan video mana yang muncul di beranda pengguna berdasarkan kebiasaan menonton, interaksi, dan preferensi mereka. Algoritma ini secara otomatis memilih konten yang dianggap paling menarik bagi pengguna, dengan tujuan agar mereka terus menggunakan aplikasi lebih lama.

Pada kasus TikTok, algoritma disebut adiktif (kecanduan) karena dirancang untuk membuat pengguna, terutama anak-anak, terus menonton tanpa henti, yang bisa berdampak negatif pada kesehatan mental.

Tuntutan Hukum Terhadap TikTok

Pada hari Selasa, masing-masing negara bagian secara individual mengajukan tuntutan hukum yang menuduh TikTok telah secara salah mengiklankan kebijakan moderasi konten dan keamanan untuk pengguna di bawah umur. TikTok diklaim memiliki algoritma yang sengaja dirancang adiktif untuk memotivasi anak-anak agar terus menonton video lebih lama. Akibatnya, banyak pengguna muda mengalami masalah kesehatan mental, seperti gangguan citra tubuh, serta terdampak oleh tantangan viral yang berbahaya di TikTok.

Klaim dari Jaksa di Amerika Serikat

Letitia James, Jaksa Agung New York, menyatakan, “TikTok mengklaim bahwa platform mereka aman untuk anak muda, tetapi kenyataannya sangat jauh dari itu. Di New York dan di seluruh negeri, banyak anak muda yang meninggal atau terluka saat mengikuti tantangan berbahaya di TikTok, dan banyak lainnya merasa lebih sedih, cemas, dan depresi akibat fitur adiktif TikTok.”

Sementara itu, Jaksa Agung California, Rob Bonta, menambahkan bahwa investigasi yang dilakukan negara bagian menunjukkan TikTok meningkatkan kecanduan media sosial untuk memaksimalkan keuntungan perusahaan. Bonta menekankan bahwa TikTok secara sengaja menargetkan anak-anak karena mereka tahu bahwa anak-anak belum memiliki pertahanan diri atau kapasitas untuk menetapkan batasan sehat terhadap konten adiktif.

Tidak hanya itu, berkas tuntutan dari Washington D.C. juga menuduh perusahaan tersebut menjalankan bisnis transmisi uang tanpa izin melalui fitur live streaming dan mata uang virtual yang, menurut laporan Reuters, juga memfasilitasi eksploitasi seksual pengguna di bawah umur.

Relevansi dengan Situasi di Indonesia

Di Indonesia, TikTok juga menjadi platform yang sangat populer di kalangan anak-anak dan remaja. Namun, dengan semakin meningkatnya penggunaan TikTok, kekhawatiran terkait dampak negatif dari platform ini juga semakin besar. Banyak anak-anak Indonesia yang terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, serta mengikuti tantangan viral yang berisiko membahayakan diri sendiri.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Indonesia telah melakukan beberapa langkah untuk mengawasi platform media sosial seperti TikTok. Namun, dengan meningkatnya laporan mengenai kecanduan media sosial dan dampak negatifnya terhadap kesehatan mental anak-anak, mungkin diperlukan regulasi yang lebih ketat dan sistem perlindungan yang lebih efektif.

Kesimpulan

Tuntutan hukum terbaru terhadap TikTok di Amerika Serikat menunjukkan betapa seriusnya masalah algoritma adiktif di platform media sosial. Di Indonesia, tantangan yang serupa juga muncul, terutama terkait dengan anak-anak dan remaja yang menjadi target konten yang tidak sesuai usia mereka. Dengan semakin maraknya penggunaan TikTok di Indonesia, perlu adanya kesadaran yang lebih besar dari orang tua, pendidik, dan pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif yang mungkin timbul dari penggunaan media sosial. Sebagai platform yang sangat populer, TikTok harus bertanggung jawab atas pengaruhnya terhadap kesehatan mental dan keselamatan penggunanya, terutama mereka yang masih di bawah umur.

Dengan perhatian yang lebih besar terhadap masalah ini, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menggunakan media sosial dengan lebih aman dan sehat, tanpa risiko yang berlebihan terhadap kesehatan mental mereka.

Sumber utama (bahasa Inggris): mashable.com

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar